NU tahun 2012: Pajak tidak dikelola dengan amanah, pemerintah HILANG LEGITIMASI memungut pajak dari rakyatnya!

- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:50 WIB
Munas Alim Ulama dan Konbes NU Tahun 2012. Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah, pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya (RMI NU)
Munas Alim Ulama dan Konbes NU Tahun 2012. Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah, pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya (RMI NU)

PURWAKARTA ONLINE - Akun twitter @Generasi_MudaNU mengingatkan mengenai pandangan Islam terkait pajak yang dipungut Pemerintah dari Rakyatnya.

Secara khusus terkait 'Pajak', Nahdlatul Ulama telah membahasnya dalam Munas Alim Ulama pada tahun 2012.

Terdapat empat poin hasil bahtsul masail para Ulama kala itu, yang tertuang dalam Bab III. Pajak Dalam Perspektif Islam.

Baca Juga: Mengenal Munas Alim Ulama NU

Yang paling mengena perihal pajak saat ini adalah poin ke-4 yang berbunyi:

"Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah dan/atau tidak digunakan untuk kemaslahatan rakyat, maka pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya."

Berikut adalah empat poin terkait pajak (Bab 3) hasil Munas Alim Ulama Tahun 2014:

Baca Juga: Mengenal Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau Konbes NU

1. Salah satu wujud dari kewajiban taat kepada ulil amri, sebagaimana diperintahkan dalam al-Quran, adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak (dlaribah) kepada pemerintah.

Harta pajak yang dikumpulkan merupakan milik rakyat yang diamanatkan kepada pemerintah.

Sebagai pemegang amanah, pemerintah wajib mengelola pajak secara profesional, transparan dan akuntabel serta menggunakannya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Sayyidina Umar Ibn al-Khaththab Ra berkata :

“Sungguh aku menempatkan diriku mengenai harta Allah (harta ummat) dalam posisi seorang wali anak yatim. Jika aku membutuhkan, maka aku menggunakan sebagian hartanya. Oleh karena itu, apabila aku telah berkelapangan rezeki, maka aku mengembalikannya. Dan jika aku berkecukupan rezeki, maka aku menahan diri untuk tidak menggunakannya”. (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 121).

Baca Juga: Peran penting Nahdlatul Ulama di Indonesia, 1 Abad NU!

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 19 Maret 2023

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:41 WIB

Mengenal Karakter Manusia Berdasarkan Zodiak!

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:10 WIB

Ramalan zodiak hari ini Kamis 16 Maret 2023!

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:11 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 15 Maret 2023!

Rabu, 15 Maret 2023 | 00:10 WIB

Tips Agar Jiwa Tenang dan Bahagia!

Selasa, 14 Maret 2023 | 06:00 WIB
X