- Intan Riyani (PPK)
- Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang dan jasa)
Seluruh tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejari juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.
Menurut informasi dari sumber internal, para tersangka akan disidangkan di Bandung usai menjalani masa isolasi.***