Saat dikonfirmasi PURWAKARTA ONLINE via WhatsApp, belum ada tanggapan.
Diketahui, Siti Ida Hamidah pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat pada masa kepemimpinan Ambu Anne, dan tercatat sebagai anggota Pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Sumber internal menginformasikan bahwa foto SIH di kantor Diskannak telah dicopot.
Baca Juga: Siti Ida Hamidah Gagal Cari Perlindungan Politik, Kini Ditahan Kejari Purwakarta atas Kasus Korupsi
Ini menandakan kuat dugaan bahwa ia telah lengser dari jabatan Kepala Dinas.
Kasus dugaan korupsi ini telah menjadi sorotan nasional.
Kejari Purwakarta menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.***