Siti Ida Hamidah Diduga Cari Perlindungan Politik Sebelum Ditahan Kejari Purwakarta

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 12:00 WIB
Siti Ida Hamidah sempat mencari perlindungan politik sebelum ditangkap Kejari Purwakarta terkait korupsi Diskannak. (Istimewa)
Siti Ida Hamidah sempat mencari perlindungan politik sebelum ditangkap Kejari Purwakarta terkait korupsi Diskannak. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Penangkapan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), menyita perhatian publik.

Ia disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika.

Sumber internal Pemkab Purwakarta mengungkap bahwa SIH sempat mencoba mencari perlindungan politik dari tokoh kuat di Jawa Barat.

Namun, usahanya itu gagal.

Saat enam tersangka lainnya ditangkap pada malam takbiran Idul Adha, SIH justru menggelar pernikahan anaknya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Selepas Tahlil Tayang 10 Juli 2025, Film Horor Emosional yang Bikin Penonton Takut Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan!

Keesokan harinya, Kamis (12/6/2025), SIH akhirnya menyerahkan diri dan langsung ditahan oleh Kejari Purwakarta setelah pemeriksaan panjang.

Menurut seorang pegawai Pemkab yang enggan disebutkan namanya, “Bu Kadis orangnya sederhana. Tak punya rumah sendiri selain pemberian orang tua. Tapi kami juga dengar kabar dia beli rumah di daerah sejuk di Purwakarta.”

Desas-desus mengenai rencana penjemputan paksa SIH juga sempat beredar.

Namun hingga Kamis malam pukul 19.00 WIB, penjemputan itu tak kunjung terjadi.

Sumber lainnya menyebut, jabatan Kadis dan Sekdis Diskannak kini kosong.

Baca Juga: Baker’s Gram: UMKM Binaan BRI dan Rumah BUMN Siap Ekspor ke Istanbul September 2025

Nama Dr. Tatang Sopian, Ph.D, dari Dinas Pertanian, disebut-sebut sebagai calon pengganti, namun ia membantah lewat pesan singkat, “Waalaikumsalam. Hah. Info ti mana eta ????.”

Bupati Purwakarta saat ini, Saepul Bahri Binzein, disebut menjadi saksi pernikahan anak SIH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X