PURWAKARTA ONLINE – Nama Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM. tengah menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.
Meski demikian, sosok ini memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi.
Riwayat Jabatan dan Karier Pemerintahan
Berdasarkan data resmi Prokompim Pemkab Purwakarta, Siti Ida Hamidah dilantik pada 1 Desember 2021 oleh Bupati saat itu, Anne Ratna Mustika, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.
Pelantikan digelar di Bale Nagri Purwakarta bersama sejumlah pejabat lainnya.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.
Posisi ini menjadikannya figur kunci dalam pengelolaan program-program strategis di sektor perikanan dan peternakan.
Tercatat Sebagai Pengawas di Perumda Air Minum
Selain di jajaran pemerintahan, nama Siti Ida Hamidah juga tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Keterlibatannya menunjukkan peran ganda dalam pengawasan sektor pelayanan publik.
Dugaan Terlibat Kasus Korupsi
Namun, reputasi itu kini diwarnai kabar tak sedap.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan Siti Ida Hamidah sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana budidaya ikan tahun anggaran 2023, senilai lebih dari Rp2,2 miliar.