PURWAKARTA ONLINE, Tegal Munjul – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus test ride berhasil digagalkan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta.
Kejadian ini terjadi di Jalan Ipik Gandamana, Kelurahan Tegalmunjul, pada Senin (10/2/2025).
Berikut kronologi lengkapnya.
Awalnya, korban yang hendak menjual motor PCX miliknya dihubungi oleh pelaku.
Pelaku datang menggunakan mobil bersama seorang sopir yang diklaim sebagai orang tuanya.
Setelah negosiasi, pelaku meminta izin untuk mencoba motor tersebut.
Korban, yang tidak menaruh curiga, mengizinkan pelaku melakukan test ride.
Namun, alih-alih kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi.
Korban pun panik dan menanyakan keberadaan pelaku kepada sopir yang mengaku hanya disewa untuk mengantar.
Kakak korban segera mengejar pelaku menggunakan motor lain.
Melihat kejadian ini, personel Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polres Purwakarta yang sedang patroli langsung bergerak untuk membantu.
Setelah pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Ipik Gandamanah.