PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Partai Buruh telah menjadwalkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 10-12 Februari 2025.
Agenda utama dalam Rakernas ini adalah pengumuman calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan bahwa kandidat yang akan diusung berasal dari kader internal.
Baca Juga: Ahmad Yani: Kades Jadi Makelar Tanah Buat Pengembang!
"Kami akan memutuskan capres dan cawapres dari internal Partai Buruh. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan visi kami," ujar Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Rakernas ini juga menjadi momen penting bagi Partai Buruh untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan tersebut dianggap sebagai angin segar bagi partai-partai kecil dan independen.
Baca Juga: Pencuri Motor di Purwakarta Dibebaskan, Lho Kok Bisa?
"Putusan MK ini adalah harapan besar bagi kaum buruh, petani, dan nelayan. Ini membuka peluang untuk menghadirkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan rakyat," tambah Ferri.
Rakernas akan dihadiri oleh pengurus Partai Buruh dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Ferri juga menyampaikan apresiasi kepada empat pemohon gugatan ambang batas pencalonan presiden yang dianggap berjasa dalam perubahan ini.
Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 14 Pro Plus 5G, Kekurangan dan Kelebihan Serta Spesifikasi dan Harganya
"Sebagai bentuk penghargaan, kami akan mengundang para pemohon ini ke kantor Partai Buruh dan memberikan apresiasi atas perjuangan mereka," tutup Ferri.***