news

Berapa Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025? Ini Jawabannya

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:00 WIB
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto. Dana Desa 2025 sebesar Rp71 triliun difokuskan untuk berbagai program prioritas, termasuk alokasi minimal 20% untuk Ketahanan Pangan. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

- Program sektor prioritas lainnya.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tercoreng, Netizen Kritik Pengelolaan Anggaran

Fokus Ketahanan Pangan

Program Ketahanan Pangan menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi paling rendah 20%.

Pelaksanaannya melibatkan BUMDes, BUMDes bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Pemerintah mengimbau setiap desa untuk memanfaatkan Dana Desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Dengan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan Desa dapat lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Baca Juga: Headline PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Revolusioner atau Bom Waktu untuk ASN?

Dana Desa 2025 memberikan ruang besar untuk penguatan Ketahanan Pangan.

Dengan alokasi minimal 20%, Desa diharapkan mampu mendukung kemandirian pangan dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.***

Halaman:

Tags

Terkini