PURWAKARTA ONLINE – Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memaksa Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil tindakan tegas.
Wabah ini diketahui menyerang Jawa Timur dan Jawa Tengah sejak akhir 2024, dan kini kewaspadaan ditingkatkan di Purwakarta.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Wini Karmila, menjelaskan bahwa wabah ini sangat menular.
“Kami menerima informasi mengenai wabah ini pada 27 Desember 2024 dan segera bergerak untuk mencegah penyebarannya di wilayah Purwakarta,” ujar Wini.
Edukasi dan Desinfeksi
Langkah awal yang dilakukan adalah memasang poster edukasi di pasar hewan dan melakukan desinfeksi rutin sejak 30 Desember 2024.
Hal ini sesuai dengan surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham akan bahaya PMK dan cara pencegahannya,” tambah Wini.
Pengawasan Ketat Lalu Lintas Ternak
Purwakarta memberlakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak.
Tidak ada hewan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Purwakarta 2024 Capai 81,50%, Melampaui Rekor Empat Tahun Terakhir
Hewan dari Lampung juga harus melewati pemeriksaan ketat di Bogor sebelum sampai di Purwakarta.