news

Wabah PMK di Purwakarta, Langkah-langkah Pemkab untuk Menyelamatkan Ternak Lokal

Kamis, 9 Januari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi wabah PMK. Wabah PMK melanda. Pemkab Purwakarta lakukan edukasi, desinfeksi, dan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Cegah penyebaran virus mematikan. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memaksa Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil tindakan tegas.

Wabah ini diketahui menyerang Jawa Timur dan Jawa Tengah sejak akhir 2024, dan kini kewaspadaan ditingkatkan di Purwakarta.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Wini Karmila, menjelaskan bahwa wabah ini sangat menular.

“Kami menerima informasi mengenai wabah ini pada 27 Desember 2024 dan segera bergerak untuk mencegah penyebarannya di wilayah Purwakarta,” ujar Wini.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: 15.000 Tentara Ukraina Tewas dalam 5 Bulan Terakhir, Dampak Konflik di Tahun Ke-1.048

Edukasi dan Desinfeksi

Langkah awal yang dilakukan adalah memasang poster edukasi di pasar hewan dan melakukan desinfeksi rutin sejak 30 Desember 2024.

Hal ini sesuai dengan surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat paham akan bahaya PMK dan cara pencegahannya,” tambah Wini.

Pengawasan Ketat Lalu Lintas Ternak

Purwakarta memberlakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak.

Tidak ada hewan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Purwakarta 2024 Capai 81,50%, Melampaui Rekor Empat Tahun Terakhir

Hewan dari Lampung juga harus melewati pemeriksaan ketat di Bogor sebelum sampai di Purwakarta.

Halaman:

Tags

Terkini