PURWAKARTA ONLINE – Kamis, 9 Januari 2025, akan menjadi hari penting bagi masyarakat Purwakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengagendakan pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Acara ini akan berlangsung di Hotel Plaza Purwakarta.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025.
Surat tersebut menyatakan bahwa Purwakarta tidak termasuk dalam daerah yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada (PHPU Kada).
“Karena tidak ada gugatan, kita bisa melaksanakan penetapan lebih awal,” kata Binos saat ditemui pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Mengenal Ricco Hertanto, Sosok di Balik Hotel Aruss Semarang yang Disita Polisi
Acara Serentak di Beberapa Daerah
Selain Purwakarta, sejumlah kabupaten dan kota lain yang tidak terlibat dalam sengketa MK juga akan menggelar penetapan secara serentak pada tanggal yang sama.
Sebaliknya, daerah dengan gugatan harus menunggu hasil sidang MK untuk melanjutkan tahapan.
Pihak yang Diundang
Dalam pleno tersebut, KPU Purwakarta mengundang berbagai pihak.
Selain pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemantau, penyelenggara adhoc, hingga media.
Pleno ini diharapkan menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kepemimpinan daerah yang baru.