Temuan Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya di TKP Penemuan Mayat Dicor di Bekasi, Polisi Masih Dalami Motif

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 08:50 WIB
Foto Penampakan Coran dari 2 Jasad Wanita yang Dicor dalam Rumah di Bekasi Utara (Foto/ Istimewa)
Foto Penampakan Coran dari 2 Jasad Wanita yang Dicor dalam Rumah di Bekasi Utara (Foto/ Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Kepolisian Resor Bekasi Kota mengungkapkan adanya penemuan senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP) dua mayat perempuan dicor di Bekasi, Jawa Barat. 

Menurut Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, ada dua senjata tajam jenis pisau yang berhasil diamankan. 

"Ada barang bukti senjata tajam sejenis pisau, ada dua yang kita amankan, " kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki di Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari Antara.

 Baca Juga: Punya Harta Puluhan Miliar, Mario Dandy Tidak Takut Dilaporkan Ke Polisi Dan Tidak Takut Anak Orang Mati!

Namun, dia belum bisa memastikan apakah kedua korban mengalami luka di tubuhnya. 

Polisi juga menemukan barang bukti lain seperti sepeda motor dan sisa bahan material untuk pengecoran.

"Iya, sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana, " ucapnya.

 Baca Juga: Alasan Mengapa Aldila Jelita Memutuskan untuk Bercerai dari Indra Bekti!

Kedua mayat tersebut ditemukan pada Senin, 27 Februari 2023 di Jalan Nusantara, RT. 11, RW. 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam kondisi dicor. 

Selain itu, seorang lelaki berinisial P, yang diduga pengontrak rumah, ditemukan dengan luka di bagian tangan.

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang menimpa kedua korban tersebut dan meminta keterangan dari suami dan keluarga korban lainnya. 

 Baca Juga: Akun Twitter TRENDING ISSUE marah: @Obyfabianeros Fitnah David sebar foto tak senonoh Agnes!

"(Motif) Masih didalami kita masih minta keterangan suami atau keluarga korban lain, " ucap dia.

Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan suami salah satu korban, yang kemudian dilacak melalui ponsel korban dan menemukan titik lokasi di sekitar kontrakan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X