Viral di Facebook! Anak Yatim Piatu di Purwakarta Terima Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Penerima Bansos ATENSI YAPI di Purwakarta viral di Facebook. Anak yatim piatu terima Rp600 ribu plus pendampingan sosial. (Dok. Istimewa)
Penerima Bansos ATENSI YAPI di Purwakarta viral di Facebook. Anak yatim piatu terima Rp600 ribu plus pendampingan sosial. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Media sosial Facebook mendadak ramai setelah seorang penerima Bansos ATENSI YAPI di Purwakarta membagikan kisahnya.

Postingan tersebut langsung viral karena menunjukkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600 ribu telah resmi dicairkan.

Program ATENSI YAPI ini diperuntukkan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang sangat membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.

Bantuan diberikan untuk jangka tiga bulan, dengan tujuan membantu pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pinjol Bunga 40% Jadi Bom Waktu! Teror Kolektor Hantui Keluarga hingga Rugikan Perusahaan

Di Purwakarta, pencairan bansos berlangsung lancar berkat koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Sosial.

Setiap anak yatim piatu yang sudah masuk data resmi berhak menerima bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Bukan hanya bantuan dana, anak-anak penerima juga mendapatkan pendampingan sosial berupa penyuluhan dan penguatan mental.

Langkah ini dinilai penting agar mereka tidak hanya terbantu secara materi, tetapi juga lebih percaya diri dan tangguh menghadapi kehidupan.

Baca Juga: Terjebak Pinjol Bunga 40%? Ini 3 Solusi Lunasi Utang: Snowball, Avalanche, dan Negosiasi

Antusiasme masyarakat terlihat jelas.

Banyak yang mengapresiasi program ini sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.

Warga berharap program serupa bisa terus berlanjut agar anak-anak yatim piatu di Purwakarta memiliki masa depan yang lebih baik.

Dengan viralnya postingan ini, kesadaran publik tentang pentingnya mendukung anak yatim piatu semakin meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X