Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu untuk Yatim Piatu Mulai Dicairkan di Purwakarta

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Bansos ATENSI YAPI di Purwakarta cair Rp600 ribu untuk anak yatim piatu. Proses pencairan berjalan lancar dan transparan. (Dok. Istimewa)
Bansos ATENSI YAPI di Purwakarta cair Rp600 ribu untuk anak yatim piatu. Proses pencairan berjalan lancar dan transparan. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Warga Purwakarta heboh setelah pencairan Bansos ATENSI YAPI resmi dimulai.

Program bantuan sosial khusus anak yatim piatu ini memberikan dana sebesar Rp600 ribu per anak untuk periode tiga bulan.

Informasi ini mencuat setelah seorang penerima bantuan membagikan pengalamannya di media sosial.

Unggahannya langsung menjadi viral dan menuai banyak komentar positif dari masyarakat.

Baca Juga: HUT Kejaksaan RI ke-80, Kejari Purwakarta Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Bersama Disabilitas

Program ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu) memang dirancang untuk membantu anak-anak yatim piatu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan hidup sehari-hari.

Di Purwakarta, pencairan dana dilakukan melalui kerja sama Dinas Sosial dengan berbagai pihak terkait.

Prosesnya berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Anak-anak yang sudah terdaftar secara resmi mulai menerima dana sesuai jadwal.

Baca Juga: Pilih Pola Hidup Sehat Hindari Makanan Pemicu Penyakit Koroner Cek Apa Saja Ternyata Begini!

Kehadiran bansos ini disambut dengan penuh harapan.

Banyak warga menilai bantuan ini bisa meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tua, sekaligus memberi semangat baru untuk masa depan mereka.

Pemerintah daerah juga mendapat apresiasi karena mampu menyalurkan bantuan dengan baik.

Tidak hanya berupa dana, penerima juga mendapatkan pendampingan sosial agar lebih kuat secara mental dan siap menghadapi tantangan hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X