Job Fair Purwakarta 2025 Buka 3.500 Kursi Kerja, UMK Tembus Rp4,79 Juta! Yuk Daftar!

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Minggu, 8 Juni 2025 | 13:31 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik jadi Rp4,79 juta! Job Fair 25 Juni siap buka 3.500 kursi kerja. ((freepik.com))
UMK Purwakarta 2025 naik jadi Rp4,79 juta! Job Fair 25 Juni siap buka 3.500 kursi kerja. ((freepik.com))
  • Kesehatan
  • Manufaktur
  • Pendidikan
  • Transportasi & Logistik
  • Administrasi
  • Penjualan
  • Operasional
  • Guru & Pelayan Toko

Baca Juga: Lowongan Kerja Meledak! UMK Purwakarta 2025 Tembus Rp4,79 Juta, Cari Kerja Jadi Makin Gampang!

Lowongan kerja di Purwakarta juga bisa kamu cek di:

  • Indeed
  • Jobstreet
  • Glints
  • LinkedIn

Kenaikan UMK Purwakarta 2025 bikin makin semangat kerja!

Dari Rp4.499.768 di tahun 2024, kini naik 6,5% jadi Rp4.792.252,92.

Ini menjadikan Purwakarta sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jabar.

UMP Jawa Barat 2025 juga naik 6,5%, menjadi Rp2.191.238.

Baca Juga: Heboh Video 16 Menit Diduga Syakirah, Netizen: Asli atau Settingan?

Semua ini tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Menurut pemerintah, kenaikan UMK ini dipengaruhi oleh:

  • Inflasi Nasional
  • Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
  • Kesepakatan Tripartit (Pemerintah, Buruh, Pengusaha)
  • Kondisi Sosial Ekonomi Wilayah

Jangan Lewatkan Tanggal Penting Ini! Jadwal Keterangan

  • 18 Juni 2025 Pembukaan pendaftaran Job Fair
  • 25 Juni 2025 Pelaksanaan Job Fair (Offline)
  • 5 Sesi Tiap sesi isi 700 pencari kerja

Baca Juga: Desakan Publik: Pecat Oknum ASN dan Bhayangkari Terlibat Skandal Becek di Madiun

Dengan UMK tertinggi dan peluang kerja yang besar, Purwakarta bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat terbaik untuk meraih masa depan.

Jangan lewatkan Job Fair 25 Juni! Daftar lebih awal biar gak kehabisan slot.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X