PURWAKARTA ONLINE – Skandal becek antara oknum ASN Satpol PP dan Bhayangkari di Kota Madiun terus bergulir panas.
Masyarakat menuntut agar kedua pelaku dihukum tegas tanpa pandang bulu.
Peristiwa memalukan ini terjadi saat H (ASN Satpol PP) dan IY (istri polisi dari Polsek Jiwan) tertangkap basah sedang berduaan di kamar kos kawasan Jalan Kenongo, Kartoharjo, Kota Madiun.
Keduanya diduga terlibat hubungan gelap.
Padahal, mereka masing-masing masih memiliki pasangan resmi.
Skandal ini dinilai sangat mencoreng institusi Pemerintah Kota Madiun dan Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Fakta Link Video Syakirah Viral, Ini yang Perlu Kamu Tahu
Etika, Moral, dan Hukum Dilanggar Sekaligus
Tindakan ini melanggar tidak hanya norma etika dan moral, tetapi juga hukum pidana.
Bila pasangan sah mereka mengadukan ke kepolisian, keduanya bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan bulan.
Suara Warga: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika
Desakan masyarakat Madiun terus menguat:
- Pemerintah Kota Madiun harus memproses H melalui Inspektorat dan segera memberhentikannya.
- Institusi Kepolisian diminta memberi sanksi kepada IY sebagai oknum Bhayangkari.
Artikel Terkait
Viral Video Cikgu Fadilah dan Abang Wiring, Polisi Buka Kasus, Link Terabox Jadi Buruan Netizen
Cikgu Fadilah Buat Laporan Polisi Usai Video Syur Viral, Link Terabox Jadi Pusat Perhatian Netizen
Link Video Viral Cikgu Fadilah di Terabox Trending, Pakar Imbau Waspada dan Jangan Sebar
Link Video Viral Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring di Terabox, Polisi Malaysia Buka Penyelidikan
Viral Link Video Syakirah Durasi 7 Menit, Warganet Diminta Waspadai Tautan Palsu
Fakta-Fakta Video Cikgu Fadilah yang Viral, Gegerkan Malaysia dan Indonesia
Fakta Link Video Syakirah Viral, Ini yang Perlu Kamu Tahu
Viral Video Cikgu Fadilah dan Abang Wiring, Skandal Panas Guncang Malaysia
Link “Cikgu Fadilah Terabox” Beredar di Media Sosial, Pakar Ingatkan Bahaya Phising
Beredar Link "Cikgu Fadilah Terabox", Isinya Bikin Geger! Tapi Apa Benar Asli?