Babak Baru LMDH Giri Pusaka, Dede Warsid Pimpin Lanjutkan Perjuangan untuk Desa Pusakamulya

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 12:58 WIB
Dede Warsid, ketua terpilih LMDH Giri Pusaka Desa Pusakamulya periode 2025-2028, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. (Dok. Purwakarta Online/Enjang Sugianto)
Dede Warsid, ketua terpilih LMDH Giri Pusaka Desa Pusakamulya periode 2025-2028, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. (Dok. Purwakarta Online/Enjang Sugianto)

KRPH Wanayasa, Mansur Supriadi, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan dengan baik.

Baca Juga: Instagram Uji Coba Dislike, Komentar Nyeleneh Bisa Ditenggelamkan?

Mansur juga memberikan penjelasan penting terkait bagi hasil budidaya kopi yang didasarkan pada hasil panen, bukan luasan lahan.

"Ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," tegas Mansur.

Selain itu, Mansur menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat.

Ia juga menyarankan agar LMDH dan KTH yang ada di bawahnya segera membentuk koperasi sebagai badan usaha resmi.

Baca Juga: Hanya Rp8.000! Nikmati Perjalanan Murah Bandung - Purwakarta dengan Commuterline

"Membentuk koperasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi ini langkah strategis untuk kemandirian ekonomi masyarakat," ujarnya.

Visi Selanjutnya

Meski terpilih dengan dukungan suara yang besar, Dede Warsid menyadari bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan.

Pengelolaan hutan yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan koperasi menjadi beberapa agenda utama yang harus segera diwujudkan.

Namun, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, optimisme terpancar dari sosok ketua baru ini.

Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar HP Samsung yang Akan Menerima One UI 7 Tahun Ini

Pemilihan ini menandai babak baru bagi LMDH Giri Pusaka.

Dengan kepemimpinan Dede Warsid, harapan besar tertumpu pada terwujudnya kemandirian ekonomi dan kelestarian lingkungan di Desa Pusakamulya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X