Seleksi CPNS KPK 2023: 214 Formasi Tersedia, Syarat Ketat, Siapkan Diri!

photo author
Tim Purwakarta Online 01, Purwakarta Online
- Kamis, 21 September 2023 | 10:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Formasi CPNS sebanyak 214 formasi.  (kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Formasi CPNS sebanyak 214 formasi. (kpk.go.id)

Calon juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. Mereka juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai derajat ke-3, dengan pejabat atau pegawai KPK.

Selain itu, para calon yang akan mengikuti seleksi juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, terdakwa, atau terpidana kasus korupsi.

KPK juga menetapkan persyaratan nilai minimal untuk lulusan calon pendaftar, yaitu memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk sarjana (S1) dan Diploma III (D-III).

Baca Juga: Kesempatan Menjadi ASN di Purwakarta: 1.386 Formasi Tersedia! Ikuti Panduan Pendaftaran Terbaru

Baca Juga: Ramalan Zodiak GEMINI 21 September 2023: Petualangan Baru Menanti

Baca Juga: Dugaan Skandal Asusila Kades Plered Purwakarta: Warga Protes dan Kantor Desa Disegel

Seleksi CPNS KPK ini membuka pintu bagi para masyarakat yang ingin berkontribusi dalam memberantas korupsi. Dengan total 214 formasi yang tersedia, diharapkan banyak kandidat yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan menjadi bagian dari tim KPK yang berintegritas.

Kesempatan emas ini juga menjadi ajang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan, mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan berjuang bersama KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.***

Catatan: Artikel ini bukan merupakan informasi resmi dari KPK. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X