Apabila ditemukan hasil yang positif, prioritas akan diberikan kepada upaya rehabilitasi.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Resmi Pimpin Golkar Purwakarta, Bersama Sekretaris Baru yang Berpengalaman
Kegiatan tes urine dimulai dengan melibatkan perangkat Desa sebagai contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.
Setelah tes urine terhadap para perangkat Desa, pihak berwenang bersama pemerintah Desa Sukatani berencana untuk melanjutkan tes urine kepada masyarakat setempat.
Program Kampung Bebas Dari Narkoba ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan membantu mewujudkan lingkungan yang bebas dari penggunaan narkoba.
Baca Juga: Upadate Gempa Donggala, Magnitudo 6.3 Sulawesi Tengah, BMKG Berikan Informasi dan Imbauan Penting!
Dalam hasil tes urine terhadap aparat dan perangkat Desa Sukatani, semua hasilnya menunjukkan negatif terhadap penggunaan barang narkotika atau narkoba.
Ini adalah langkah positif menuju realisasi Kampung Bebas Dari Narkoba yang diidamkan oleh masyarakat Desa Sukatani.
Semangat dan komitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba harus terus ditanamkan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.***
Artikel Terkait
Pelantikan Pejabat Terbaru Purwakarta 2023: Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Optimalisasi Jabatan di Pemkab Purwakarta: 79 Pejabat Dilantik untuk Pelayanan Masyarakat Lebih Baik
Emak-Emak Pemberani di Purwakarta: Kisah Heroik Menangkap Pencuri Sepeda Motor
Anne Ratna Mustika: Dedikasi Terakhir Sebagai Bupati Purwakarta dalam Membina Pencak Silat
Kontroversi Pencukuran Rambut Siswa SMP di Purwakarta: Antara Pembinaan dan Kekerasan
Anne Ratna Mustika Resmi Menjadi Ketua DPD Golkar Purwakarta: Komitmen Menuju Kemenangan 2024!
Anne Ratna Mustika Resmi Pimpin Golkar Purwakarta, Bersama Sekretaris Baru yang Berpengalaman
Inilah Sekretaris Golkar Purwakarta yang Baru: Dias Rukmana Praja
Capai 1 Ton Daging Sehari, Berapa Omset Warung Sate Maranggi Hj Yetti di Purwakarta?
Netralitas ASN dan Kepala Desa Penting di Pemilu 2024: Pesan Tegas Bawaslu Purwakarta!