Gaji PPPK Paruh Waktu Purwakarta 2025, Pertanyaan Banyak Pelamar

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 06:54 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu. Kisaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purwakarta 2025. Ini penjelasan lengkap yang dicari calon pelamar. (Dok. Pasha Salsabila Hanipa)
Ilustrasi PPPK paruh waktu. Kisaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purwakarta 2025. Ini penjelasan lengkap yang dicari calon pelamar. (Dok. Pasha Salsabila Hanipa)

PURWAKARTA ONLINE - Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi topik yang paling banyak dicari warga yang ingin bekerja di instansi pemerintah dengan jam kerja fleksibel.

Informasi ini penting karena menjadi pertimbangan utama sebelum pelamar mengikuti seleksi resmi.

Di Purwakarta, perkiraan gaji PPPK paruh waktu berada di kisaran Rp1,2 juta hingga Rp2,6 juta per bulan.

Nominal ini biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan formasi dan alokasi anggaran tiap perangkat daerah.

Baca Juga: Alyssa Daguise Umumkan Kehamilan, Maia Estianty dan Mulan Jameela Bereaksi Tak Terduga dalam Vlog Al Ghazali

Karena setiap instansi memiliki kebutuhan pelayanan berbeda, besarannya pun tidak selalu sama.

Meski gajinya lebih kecil dibanding PPPK penuh waktu, skema paruh waktu tetap menarik minat banyak pelamar.

Jam kerja yang lebih ringan, sekitar empat jam per hari membuatnya cocok bagi warga yang butuh fleksibilitas, seperti tenaga teknis, guru, atau pekerja yang tidak bisa bekerja delapan jam.

Sejumlah instansi di Purwakarta memang memanfaatkan tenaga paruh waktu sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ungkap Penyesalan Terbesar Bersama Sule dan Sisi yang Jarang Ia Ceritakan

Dengan pendekatan ini, kebutuhan layanan publik tetap terpenuhi tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Kisaran nominal tersebut juga dinilai masih relevan bagi sebagian warga, mengingat biaya hidup di Purwakarta cukup bervariasi.

Bahkan beberapa jabatan tertentu berpotensi mendapatkan insentif tambahan apabila pegawai menunjukkan kinerja optimal.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap mengikuti aturan nasional.

Baca Juga: Dosen UNTAG Dwinanda Levi: Sosok Ramah, Berprestasi, dan Misteri Kematian yang Tinggalkan Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X