Bale Indung Rahayu, Wisata Edukasi Gratis yang Sarat Makna di Purwakarta

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 07:00 WIB
Salah satu ruangan di Bale Indung Rahayu Purwakarta. Bale Indung Rahayu di Purwakarta, museum gratis dengan konsep modern, menghadirkan sejarah Sunda dan peran ibu dalam budaya lokal. (Foto: Istimewa)
Salah satu ruangan di Bale Indung Rahayu Purwakarta. Bale Indung Rahayu di Purwakarta, museum gratis dengan konsep modern, menghadirkan sejarah Sunda dan peran ibu dalam budaya lokal. (Foto: Istimewa)

Dengan pendekatan interaktif, pengunjung dapat memahami sejarah Sunda secara mendalam.

Tak heran, tempat ini menjadi destinasi favorit wisatawan lokal maupun luar kota.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik

Lokasi Strategis dan Akses Mudah

Bale Indung Rahayu sangat mudah dijangkau.

Hanya berjarak 750 meter dari Alun-Alun Purwakarta dan 650 meter dari Situ Buleud, pengunjung dapat dengan mudah menggabungkan kunjungan ke beberapa tempat sekaligus.

Bahkan, stasiun kereta api hanya berjarak 500 meter dari lokasi ini, membuatnya ideal bagi wisatawan yang menggunakan transportasi umum.

Wisata Hemat untuk Semua Kalangan

Salah satu keunggulan Bale Indung Rahayu adalah tidak adanya biaya masuk alias gratis.

Hal ini menjadikannya destinasi wisata yang ramah kantong bagi semua kalangan, terutama keluarga dengan anak-anak.

Baca Juga: Harapan Bojan Hodak di Tahun 2025, PERSIB Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1

Waktu Operasional

Museum ini buka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–15.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa museum tutup pada hari Minggu, sehingga pengunjung harus merencanakan kunjungan dengan baik.

Bale Indung Rahayu adalah bukti bahwa wisata edukasi dapat dikemas dengan menarik tanpa kehilangan esensi budaya.

Dengan lokasinya yang strategis, konsep modern, dan biaya masuk gratis, tempat ini wajib masuk dalam daftar kunjungan Anda di Purwakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X