Microsoft rencanakan investasi Rp197,6 triliun di Eropa dan bangun pusat data di Madrid!

photo author
Tim Purwakarta Online 01, Purwakarta Online
- Rabu, 4 Januari 2023 | 23:55 WIB
Microsoft akan bangun pusat data di dekat Madrid (Pixabay.Com/Efes 1973)
Microsoft akan bangun pusat data di dekat Madrid (Pixabay.Com/Efes 1973)

Microsoft didirikan untuk mengembangkan dan menjual penerjemah BASIC untuk Altair 8800.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay banyak yang meleset, terungkap saat podcast Denny Sumargo Januari 2023!

Perusahaan ini berhasil mendominasi pasar sistem operasi komputer pribadi dengan MS DOS nya pada pertengahan 1980-an, diikuti dengan jajaran sistem operasi Microsoft Windows.

Penawaran umum perdana Microsoft tahun 1986, dan kenaikan tajam harga sahamnya, menciptakan tiga miliuner dan 12.000 jutawan di kalangan karyawan Microsoft.

Sejak 1990-an, perusahaan ini semakin terdiversifikasi dari pasar sistem operasi dan telah melakukan sejumlah akuisisi perusahaan.

Pada bulan Mei 2011, Microsoft membeli Skype Technologies senilai $8,5 miliar dan menjadi akuisisi termahal sepanjang sejarah Microsoft.

Tahun 2012, Microsoft adalah pendominasi pasar sistem operasi PC dan pasar perangkat lunak perkantoran (bersama Microsoft Office).

Baca Juga: Motor listrik DC100 produksi Startup China Davinci Motor siap dipamerkan di panggung CES 2023!

Perusahaan ini juga memproduksi serangkaian perangkat lunak untuk desktop dan server, dan aktif di sejumlah bidang seperti pencarian Internet (Bing), industri permainan video (konsol Xbox dan Xbox 360), pasar layanan digital (MSN), dan telepon genggam (Windows Phone OS).

Bulan Juni 2012, Microsoft mengumumkan bahwa mereka akan memasuki pasar vendor PC untuk pertama kalinya melalui peluncuran komputer tablet Microsoft Surface.

Pada tahun 1990-an, para kritikus mulai menuduh bahwa Microsoft menjalankan praktek bisnis monopolistik dan strategi anti-persaingan.

Termasuk penolakan persetujuan dan pengikatan, membuat batasan yang tidak masuk akal dalam penggunaan perangkat lunaknya.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Herry Wirawan dan Tetap Dihukum Mati, Kemenag: Ini Bentuk Ketegasan hakim

Kemudian melakukan taktik pemasaran yang tidak representatif; baik Departemen Kehakiman AS dan Komisi Eropa menyatakan perusahaan ini melanggar hukum antitrust.

Perusahaan ini dianggap sebagai salah satu perusahaan teknologi Big Four bersama dengan Apple Inc., Amazon.com, Alphabet, dan Facebook.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X