bisnis

Jendela Enam Bulan Dibuka, Perusahaan Punya Kesempatan Daftarkan Karyawan ke EPF Tanpa Ribet

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:10 WIB
[Ilustrasi] Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Baca Juga: Kredit Terus Tumbuh, Dividen BBRI Tetap Mengalir, Mesin Uang Bank Rakyat Belum Mati

Melalui EES-2025, perusahaan tersebut dapat mendaftarkan karyawan secara sukarela, menyelesaikan kewajiban masa lalu dengan biaya yang jauh lebih ringan, dan melangkah ke depan dengan status kepatuhan yang bersih.

Bagi karyawan, ini berarti akses pada jaminan sosial dan dana pensiun yang lebih pasti.

Langkah pertama adalah melakukan pendataan internal terhadap seluruh karyawan tetap dan kontrak yang memenuhi syarat EPF.

Setelah itu, perusahaan dapat mengajukan pendaftaran melalui mekanisme yang telah disiapkan EPFO selama periode enam bulan tersebut.

EPFO juga aktif menghubungi perusahaan yang belum patuh melalui SMS dan email, sehingga informasi tidak lagi sulit diakses.

Baca Juga: Dividen BBRI Datang dari Rakyat, 80 Persen Kredit UMKM Jadi Mesin Uang Investor

Kampanye kesadaran nasional turut digelar untuk membantu pemberi kerja memahami ketentuan dan manfaat skema ini.

Selain itu, perusahaan dapat memanfaatkan manfaat tambahan dari Pradhan Mantri Viksit Bharat Rojgar Yojana sesuai syarat yang berlaku.

EPFO menyebut skema ini sebagai peluang terbatas waktu yang sejalan dengan visi nasional Jaminan Sosial untuk Semua.

Tidak hanya menyasar pekerja tetap, upaya juga diperluas untuk mendorong pendaftaran pekerja kontrak dan pekerja lepas ke dalam kerangka EPF.

Di era kerja modern yang semakin fleksibel, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan sosial tetap menjadi fondasi utama.

Baca Juga: Investor Pemula Wajib Tahu: Apa Itu Dividen Interim dan Kenapa BBRI Jadi Contoh Nyata

EES-2025 bukan tentang mencari kesalahan masa lalu, melainkan membuka jalan perbaikan. Bagi perusahaan, ini saat yang tepat untuk membangun kepercayaan karyawan dan memperkuat reputasi usaha.

Kepatuhan bukan lagi beban, tetapi investasi jangka panjang. Dengan memanfaatkan jendela enam bulan ini, perusahaan tidak hanya melindungi bisnisnya, tetapi juga ikut berkontribusi pada masa depan tenaga kerja yang lebih aman dan sejahtera.

Halaman:

Tags

Terkini