bisnis

Banyak Desa Tak Punya Lahan, Pembangunan Gudang KDMP Purwakarta Terancam Jalan di Tempat

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:10 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Kewajiban gudang standar jadi hambatan besar KDMP Purwakarta. Banyak desa tak punya lahan untuk dibangun. (Dok. AI_Suara Merdeka Jatim)

PURWAKARTA ONLINE - Kewajiban membangun gudang berukuran 30 × 20 meter menjadi tantangan besar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Purwakarta.

Banyak desa tidak memiliki lahan yang memenuhi syarat, sehingga pembangunan tertunda.

Kepala DKUPP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro menjelaskan, dari total 192 KDMP, baru 91 yang masuk tahap verifikasi lahan.

Sisanya masih kebingungan mencari lokasi yang memenuhi ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 dan 17/2025.

Baca Juga: Regulasi Baru Hambat Operasional KDMP Purwakarta, Mayoritas Belum Punya Gudang Standar Inpres

“Banyak desa tidak memiliki lahan. Jadi pembangunan gudang harus menunggu penetapan lokasi,” kata Hariman.

Beberapa desa mencoba memakai lahan milik BUMN seperti Perhutani, PTPN, hingga PJT.

Namun penggunaan lahan tersebut memerlukan proses rekomendasi dan perizinan yang tidak singkat.

Purwakarta sendiri memiliki 183 desa dan 9 kelurahan.

Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Hentikan Cut and Fill di Pasirjambu, PT Baishun Diminta Lengkapi Perizinan

Semua telah membentuk KDMP, tetapi baru sedikit yang melapor sudah beroperasi.

Itupun belum maksimal karena terganjal persyaratan tambahan dan minim modal.

“Regulasi baru membuat kita harus fokus ke gudang dulu. Ini syarat dasar sebelum ke tahap berikutnya,” jelas Hariman.

Selain gudang, Inpres juga menyeragamkan unit usaha KDMP.

Halaman:

Tags

Terkini