Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru KUR 2026
Dalam sidak tersebut, Menteri Maman juga mensosialisasikan kebijakan baru pemerintah terkait KUR yang mulai berlaku 1 Januari 2026. Kebijakan baru ini mencakup:
Debitur dapat mengajukan KUR berkali-kali tanpa batasan jumlah pengajuan.
Bunga flat 6 persen, lebih ringan dan stabil.
Kebijakan ini diyakini akan mendorong UMKM tumbuh lebih cepat, terutama usaha kecil yang membutuhkan modal berkelanjutan.
Baca Juga: Gus Yahya Masih Sah Pimpin PBNU: Surat Edaran Pemecatan Dinyatakan Tidak Valid oleh PBNU
BRI Sudah Salurkan KUR Rp147,2 Triliun
Peningkatan penyaluran ini terjadi karena tingginya permintaan pembiayaan produktif dari pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Adapun kuota KUR 2025 terdiri dari:
- Rp160 triliun KUR Mikro (pinjaman di bawah Rp100 juta)
- Rp17 triliun KUR Kecil (Rp100-500 juta)
BRI sendiri mencatat penyaluran KUR sebesar Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur hingga Oktober 2025. Angka ini mencapai 83,2 persen dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp177 triliun.***