bisnis

Modus WNA Kuasai Tanah Bali untuk Bisnis, Hindari Aturan Rp5 M

Sabtu, 5 April 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi gadis Bali. WNA di Bali bayar Rp2 M untuk kawin kontrak dengan warga lokal, kuasai properti hak milik dan bangun bisnis. Pemerintah godok aturan baru. (Instagram @bennusorumba)

Pemerintah Bali Siapkan Perda Pembatasan

Pemprov Bali dikabarkan sedang menyusun peraturan daerah (perda) untuk membatasi praktik ini.

Langkah ini diharap bisa mengendalikan kepemilikan properti oleh WNA sekaligus melindungi hak ekonomi warga lokal.  

Baca Juga: Mirip Bu Salsa, Video Bidan Rita Cantik Berhijab Tuai Kontroversi

Apa Pendapat Anda?

Bagaimana solusi ideal menurut Anda?

Apakah perda cukup efektif, atau perlu aturan lebih ketat di tingkat nasional?

Simak diskusi lengkapnya di kanal Ngomongin Uang.***

Halaman:

Tags

Terkini