Pemerintah Bali Siapkan Perda Pembatasan
Pemprov Bali dikabarkan sedang menyusun peraturan daerah (perda) untuk membatasi praktik ini.
Langkah ini diharap bisa mengendalikan kepemilikan properti oleh WNA sekaligus melindungi hak ekonomi warga lokal.
Baca Juga: Mirip Bu Salsa, Video Bidan Rita Cantik Berhijab Tuai Kontroversi
Apa Pendapat Anda?
Bagaimana solusi ideal menurut Anda?
Apakah perda cukup efektif, atau perlu aturan lebih ketat di tingkat nasional?
Simak diskusi lengkapnya di kanal Ngomongin Uang.***
Artikel Terkait
Lebaran 2025 Sepi, Ekonomi Melemah? Arus Mudik Turun 24%, Pasar Rebo Macet Biasa
PHK Merebak, Daya Beli Turun! CELIOS Prediksi Ekonomi Lebaran 2025 Lebih Lesu
Macet Panjang di Pasar Rebo Purwakarta, Arus Mudik Lebaran 2025 Tetap Padat Meski Sepi
Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo, Solusi Praktis Saat Lebaran dan Setiap Hari
BRI Peduli Jaga Ekosistem Laut Gili Matra, Transplantasi Karang dan Lamun untuk Wisata Berkelanjutan
Bennix Ungkap Krisis Pariwisata Indonesia! Okupansi Hotel Anjlok, Lebaran Terparah!
Investasi Pariwisata Indonesia Lesu, Bennix Sebut 3 Penyebab Utama!
Waspada! Modus Penipuan Digital Saat Lebaran, Tips BRI Hindari Kejahatan Siber
Bennix Prediksi PHK Massal di Sektor Pariwisata! Hotel dan Restoran Terancam Kolaps
BRI Kantongi 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A untuk Keuangan Berkelanjutan