Sesuai aturan baru, minimal 20 persen dari Dana Desa wajib dikucurkan ke Bumdes untuk mendukung swasembada pangan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3kg untuk Pengecer
Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, AP, MM, yang memimpin FGD, menegaskan bahwa program ketahanan pangan juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
FGD ini diadakan di 10 desa di Kecamatan Kiarapedes dengan jadwal sebagai berikut:
Peserta diskusi terdiri dari Tim RKPDES, pengurus Bumdes (penasehat, pengawas, dan pelaksana operasional), Kepala Unit Pangan, BPD, Tim Kecamatan Kiarapedes, serta Pendamping Desa dan Lokal Desa.
Baca Juga: Laporkan KS, Istri Iwan Fals Tegaskan Tak Terima Dituduh Palsukan Akta OI
BUMDes Cibeber Harus Berkembang
Dengan dorongan regulasi baru dan tantangan ekonomi desa yang semakin kompleks, Bumdes Cibeber harus terus berinovasi.
Pemerintah desa memastikan bahwa segala potensi yang ada digarap secara teknis dan administratif agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Potensi ini harus paripurna, digarap secara teknis sampai administrasi,” pungkas Anwar Sadat.
Dengan optimisme dan strategi yang matang, Desa Cibeber bertekad menjadikan Bumdes sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.***