PWI Jabar Kecam Pengusiran dari Gedung Graha Pers, Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 14:36 WIB
PWI Jabar desak Pemkab Indramayu kaji ulang pengosongan Gedung Graha Pers, nilai kebijakan arogan. (Dok. PWI)
PWI Jabar desak Pemkab Indramayu kaji ulang pengosongan Gedung Graha Pers, nilai kebijakan arogan. (Dok. PWI)

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

PURWAKARTA ONLINE — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari Gedung Graha Pers.

Pengosongan ini dinilai sebagai tindakan arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.

"Ini bukan hanya soal gedung. Ini menyangkut bagaimana pemerintah memperlakukan insan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," tegas Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam siaran pers yang diterima Jumat (18/7/2025).

Hilman mengungkapkan, Gedung Graha Pers telah digunakan oleh organisasi wartawan selama lebih dari 40 tahun.

Menurutnya, para bupati sebelumnya justru memberikan fasilitas tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan dalam mempublikasikan program dan kegiatan Pemkab Indramayu.

"Ini gedung bersejarah. Wartawan sudah lama di sana. Kenapa tiba-tiba diusir? Ada apa sebenarnya?" ujarnya.

Hilman menilai, Pemkab seharusnya bertindak lebih bijaksana dan mengedepankan komunikasi.

"Tidak ada sosialisasi atau dialog terlebih dahulu. Gedung itu mau digunakan untuk apa juga tidak dijelaskan. Akhirnya, kebijakan ini terkesan arogan dan penuh kepentingan," tambahnya.

Lebih jauh, Hilman menegaskan bahwa wartawan bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam pembangunan dan pengawasan.

"Langkah ini bisa menjadi preseden buruk. Pers adalah bagian penting dari demokrasi. Jangan sampai cara seperti ini menjadi contoh buruk di daerah lain," tegasnya.

Sarat Kepentingan Politik? Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri, turut menyoroti keputusan Pemkab Indramayu.

Ia menilai pengosongan gedung dilakukan di tengah konflik internal PWI, sehingga rawan ditunggangi kepentingan politik.

“Kenapa baru sekarang ada surat pengosongan? Kenapa tidak dari dulu? Ini menimbulkan tanda tanya,” kata Syukri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X