PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia, terutama di tengah fluktuasi signifikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa emiten perbankan besar seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyatakan rencana untuk melakukan buyback saham mereka.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas dan memberikan kepercayaan kepada investor.
Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menyebut kebijakan ini sebagai sinyal positif bagi pasar.
"Ini menunjukkan komitmen stakeholders dalam mendukung deregulasi dan debirokratisasi di pasar modal," ujarnya.
Nafan juga menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi katalis positif bagi emiten yang melakukan buyback, terutama yang memiliki fundamental kuat namun harga sahamnya berada di bawah nilai wajar.
Kebijakan buyback tanpa RUPS ini sebenarnya bukan hal baru.
Baca Juga: PST dan Ekonomi Indonesia, Adaptasi Terhadap Zona Waktu Global
Sebelumnya, OJK juga pernah meluncurkan kebijakan serupa di awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
Saat itu, kebijakan ini berhasil membantu IHSG rebound dari posisi terendahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat kembali bergerak positif dan menarik minat investor untuk berinvestasi di saham-saham berkualitas.***
Artikel Terkait
Abang Ijo Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Purwakarta, Pasar Bawah Ditutup Sementara
Defisit APBN dan Kontraksi Pajak Picu Anjloknya IHSG
Jadwal Lengkap SNBP dan UTBK SNBT 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Reshuffle Kabinet Usai Lebaran? Sri Mulyani dan Airlangga Bantah Isu Mundur
Siti Aqila Darajat, Mahasiswi Cantik yang Mencuri Perhatian Kang Dedi Mulyadi
Siti Aqila Darajat, Gadis Tasikmalaya yang Menjadi Perbincangan Hangat Netizen
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Upaya Stabilisasi Pasar di Tengah Anjloknya IHSG
Ketua GPM Purwakarta, Agus Umbara Bakal Usulkan Strategi Pengkaderan di Kongres Bali
Kapolres Purwakarta Pastikan Kesiapan Call Center 110 Jelang Operasi Ketupat 2025
Dampak Buyback Saham Tanpa RUPS, Langkah OJK untuk Stabilkan Pasar Modal