Tips Jadi Makelar Tanah Sukses Tanpa Masalah Hukum

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi makelar tanah. (Istimewa)
Ilustrasi makelar tanah. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Profesi makelar tanah makin diminati, tapi banyak yang melupakan aspek hukum dan teknisnya.

Jika tidak hati-hati, Anda bisa terjerat masalah. Berikut tips agar sukses:

1. Aturan Main, Perjanjian Tertulis Itu Wajib

Jangan pernah bekerja tanpa perjanjian tertulis.

Surat ini menjelaskan hak dan kewajiban Anda, termasuk komisi, ruang lingkup kerja, dan jangka waktu.

Contoh ruang lingkup kerja:

  • Hanya mencari calon pembeli.
  • Mendampingi negosiasi hingga selesai.

Surat ini juga melindungi Anda jika terjadi sengketa atau penagihan komisi.

Baca Juga: Promo HUT ke-129 BRI, Diskon Menarik di Happy Fresh, Ranch Market, Lotte Mart, dan Lotte Grosir

2. Legalitas Tanah Harus Clear

Sebelum menjual tanah, pastikan legalitasnya.

Jangan menjual tanah yang bermasalah atau dalam sengketa.

Langkah yang harus Anda lakukan:

  • Cek sertifikat tanah asli.
  • Cocokkan nama di sertifikat dengan identitas penjual.
  • Jika tanah dijual oleh pihak lain, pastikan ada surat kuasa notaris.

3. Komisi yang Adil dan Jelas

Komisi harus disepakati sejak awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: YouTube Legal Akses

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X