PurwakartaOnline.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya buka suara terkait isu beredarnya emas palsu sebanyak 109 ton yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (31/5/2024), Antam menegaskan bahwa pemberitaan mengenai 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat tidak benar.
"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," ujar Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie.
Keaslian dan Kemurnian Terjamin
Alkadrie menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu meragukan keaslian dan kadar kemurnian emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di pasaran.
Baca Juga: Isu 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Kata PT Aneka Tambang!
"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," jelas Alkadrie.
Respons Antam Terhadap Kekhawatiran Masyarakat
Pihak Antam mengerti kekhawatiran dan keresahan yang dialami oleh pelanggan mereka. Untuk itu, Antam memastikan seluruh saluran komunikasi telah disiapkan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan.
"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi Whatsapp ALMIRA di 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," ujar Alkadrie.
Langkah Hukum dan Penetapan Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Kejagung tengah mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang merugikan konsumen dan citra perusahaan.
Penegasan Keaslian Produk
Antam kembali menegaskan bahwa isu mengenai 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Artikel Terkait
Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep Cagub-Cawagub DKI 2024, Netizen Heboh: Tambah Dinasti Jokowi!
Rumor Panas! Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep, Netizen: Dinasti Jokowi di Pilkada DKI 2024
Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta 2024: Netizen Heboh, Dinasti Jokowi Berlanjut?
Musdes Pemutakhiran Data IDM 2024, Kades Pusakamulya Nunung Rahayu Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Pembangunan!
Camat Kiarapedes Helmi Setiawan Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data IDM 2024 di Musdes Desa Pusakamulya
Supenda Griana Pandu FGD Pemutakhiran Data IDM 2024 di Desa Pusakamulya: Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran!
Desa Pusakamulya Pertahankan Status Desa Mandiri Berdasarkan Pemutakhiran Data IDM 2024
Haji Selan Pimpin LPBI PCNU Purwakarta: Komitmen Baru dalam Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim
Anwar Nasihin Fokuskan Pembenahan Ranting NU di Purwakarta: Tegas Larang Pengurus Bicara Politik Pilkada 2024, Kecuali....
Isu 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Kata PT Aneka Tambang!