Isu 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Kata PT Aneka Tambang!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 08:11 WIB
Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar. (Instagram @official.antam)
Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar. (Instagram @official.antam)

PurwakartaOnline.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) akhirnya buka suara terkait isu emas palsu seberat 109 ton yang tengah diusut Kejaksaan Agung. ANTAM memastikan bahwa kabar yang menyebutkan adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat adalah tidak benar.

"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas ANTAM palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," ujar Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (31/5/2024).

Keaslian Produk Emas ANTAM

Syarif menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diproduksi di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Hal ini memastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin.

Baca Juga: Anwar Nasihin Fokuskan Pembenahan Ranting NU di Purwakarta: Tegas Larang Pengurus Bicara Politik Pilkada 2024, Kecuali....

"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM," jelasnya.

Kekhawatiran dan Keresahan Pelanggan

ANTAM memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan terhadap isu ini. Oleh karena itu, perusahaan telah menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di 0811-1002-002 dan Call Center di 0804-1-888-888 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan," tambah Syarif.

Baca Juga: Haji Selan Pimpin LPBI PCNU Purwakarta: Komitmen Baru dalam Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) ANTAM. Meskipun demikian, ANTAM menegaskan bahwa isu 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTAM menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Penegasan dari ANTAM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X