Keadilan Menyala di Malam Takbiran Purwakarta, Koruptor Proyek Ikan Digelandang ke Penjara

photo author
Ichwansyah Wiradimadja, Purwakarta Online
- Jumat, 6 Juni 2025 | 01:25 WIB
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Purwakarta mengangkut 4 tersangka kasus korupsi bantuan ikan ke Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kamis 5 Juni 2025. (Foto: Istimewa.)
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Purwakarta mengangkut 4 tersangka kasus korupsi bantuan ikan ke Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kamis 5 Juni 2025. (Foto: Istimewa.)

PURWAKARTA ONLINE - Suasana malam takbiran Idul Adha di Purwakarta tahun 2025 berubah menjadi momen penting bagi penegakan hukum.

Enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidaya ikan skala kecil akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Penahanan ini menjadi simbol bahwa aparat hukum tidak akan membiarkan kasus korupsi berlarut-larut, bahkan di saat perayaan hari besar keagamaan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek bantuan yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta, yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Innalillah Dunia Selebriti Akhir Tahun 2025 Berduka Ayah Gilang Dirga Tutup Usia Pesan Haru Mengalir

Dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, yang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari tujuh tersangka yang dipanggil, enam orang berinisial IR, DP, DH, TT, RJ, dan AS telah memenuhi panggilan penyidik dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari.

Satu tersangka lain, SI, tidak hadir dengan alasan kegiatan dinas dan pernikahan anak, dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menghindari kemungkinan penghilangan barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Baca Juga: Mengejutkan, Maia Estianty Mengaku Bertemu Tiga Nabi dalam Mimpi Begini Tanggapan Habib Ja'far dan Ahli Kasyaf

Langkah tegas ini mendapat perhatian positif dari masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Meski malam takbiran biasanya diisi dengan suka cita, kali ini momen tersebut menjadi tanda bahwa keadilan tetap menyala di Purwakarta.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menjadi contoh bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi, terutama yang merugikan rakyat kecil dan masa depan pembangunan daerah.

Baca Juga: INDODAX BUKA SUARA soal Dugaan Kehilangan Dana, Tegaskan Bukan Akibat Sistem Bocor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ichwansyah Wiradimadja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X