PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam rangka penyidikan kasus suap yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.
Salah satu barang yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah flashdisk, yang disebutkan oleh tim hukum PDIP ditemukan di kamar anak Hasto Kristiyanto.
Namun, tim hukum PDIP menegaskan bahwa flashdisk tersebut bukan milik Hasto maupun anaknya.
Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto
Tim hukum PDIP, yang diwakili oleh Johanes Tobing, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) bahwa flashdisk yang disita oleh KPK ditemukan di kamar anak Hasto, yang terletak di lantai 2 rumah tersebut.
Baca Juga: Petugas Dishub Depok Terseret 400 Meter oleh Pikap yang Terobos Lampu Merah, Sopir Kabur
Namun, setelah melakukan konfirmasi dengan anak Hasto, ternyata flashdisk tersebut tidak diketahui kepemilikannya.
Johanes mengungkapkan, "Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, tetapi setelah ditanyakan, anaknya tidak mengetahui mengenai barang tersebut."
Klarifikasi Mengenai Kepemilikan Flashdisk
Lebih lanjut, Johanes Tobing menegaskan bahwa baik Hasto Kristiyanto maupun anaknya tidak mengetahui keberadaan dan kepemilikan flashdisk tersebut.
"Kami telah menanyakan langsung ke Pak Hasto, dan beliau juga tidak mengetahui soal flashdisk yang ditemukan oleh KPK," jelas Johanes.
Buku Catatan yang Disita
Selain flashdisk, KPK juga menyita sebuah buku catatan kecil yang, menurut Johanes, merupakan milik staf Hasto bernama Kusnadi.
Baca Juga: Saepul Bahri Binzein Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Purwakarta Terpilih