PURWAKARTA ONLINE - Prof. Mr. Dr. R. Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja, atau lebih dikenal sebagai Kusumah Atmadja, adalah sosok pahlawan nasional yang lahir di Purwakarta pada 8 September 1898.
Meskipun dibesarkan di Bogor, jejak karier dan pengabdiannya sebagai negarawan membuat nama Purwakarta harum di tingkat nasional.
Awal Pendidikan dan Karier
Kusumah Atmadja menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) di Batavia, lulus pada 1913.
Ia melanjutkan ke Rechtschool (RS) Batavia dan lulus pada 1919.
Setelah itu, ia memulai karier sebagai pegawai pengadilan di Buitenzorg (Bogor) dan kemudian di Medan.
Ketertarikannya pada hukum adat muncul dari pengamatannya bahwa hukum kolonial sering tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Sayembara Rp 10 Juta untuk Mengungkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang, Bekasi
Studi di Belanda
Pada 1921, Kusumah Atmadja mendapat gelar doktor dalam ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda.
Disertasinya, “De Mohammedaanse vrome stichtingen in Indie,” membahas hukum wakaf di Hindia Belanda.
Ilmu yang diperolehnya memperkuat pandangannya tentang pentingnya hukum adat sebagai landasan keadilan di Indonesia.
Kiprah Sebagai Hakim
Setelah kembali ke tanah air, ia diangkat sebagai hakim Raad van Justitie (Pengadilan Tinggi) di Batavia, lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Indramayu.