PURWAKARTA ONLINE - Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang mengguncang dunia pendidikan.
Dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Gibran dengan tegas memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Langkah ini dianggap sebagai salah satu langkah besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
Pentingnya Pendidikan untuk Generasi Emas Indonesia 2045
Gibran menegaskan bahwa generasi muda adalah kunci menuju masa depan Indonesia.
Baca Juga: Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2025: Terbuka, Fair, dan Berkualitas
Dalam sambutannya, ia menyatakan, "Jika kita bicara tentang generasi emas Indonesia 2045, kuncinya ada di pendidikan.
Pendidikan adalah fondasi yang akan menentukan apakah Indonesia bisa bersaing di level global atau tidak."
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama dalam pidato Gibran adalah penerapan sistem zonasi dalam PPDB yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, meski sistem ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan, masih ada banyak kendala, terutama dalam hal distribusi guru yang tidak merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Heboh Link Video Srikandi Viral 7 Menit, Netizen Penasaran dan Dibanjiri Opini
Sistem Zonasi Dinilai Tidak Efektif di Semua Wilayah
Gibran menyampaikan bahwa sistem zonasi tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia karena kondisi geografis dan sumber daya yang terbatas.
Ia menambahkan, "Zonasi adalah program yang baik, namun di beberapa daerah, penerapannya belum maksimal, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga pengajar."