PURWAKARTA ONLINE - Pada 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot mengungkapkan ketidakpuasan terkait klaim hak cipta atas lagu "Mars Syubanul Wathan" atau "Yalal Waton," yang diduga diklaim oleh seorang oknum habib.
Video tersebut memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU), terkait pengakuan hak cipta atas karya yang selama ini menjadi simbol kebanggaan mereka.
Klaim Hak Cipta yang Kontroversial
Bejo Ndunyo Akhirot menyoroti klaim hak cipta yang tertera pada sebuah screenshot yang menunjukkan bahwa komposisi lagu "Mars Syubanul Wathan" dicantumkan atas nama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Video tersebut mengungkapkan kemarahan Bejo, yang menganggap klaim tersebut sebagai bentuk keserakahan dan pelanggaran terhadap warisan budaya NU.
Menurut pernyataan dalam video, Bejo menilai bahwa hak cipta atas lagu kebanggaan warga NU, yang dikenal luas dan sering dinyanyikan dalam berbagai acara keagamaan dan patriotik, seharusnya tidak diklaim oleh pihak-pihak yang dianggap tidak berperan dalam penciptaan atau penyebaran lagu tersebut.
"Lagu ini adalah bagian dari identitas dan kebanggaan kami sebagai warga NU. Tidak seharusnya ada pihak yang mengklaim hak cipta atasnya," ujar Bejo.
Protes Terhadap Pengklaim Hak Cipta
Baca Juga: Outfit Ahyeon BABYMONSTER yang Lagi Viral: Inspirasi Fashion Edgy dan Feminin yang Wajib Dicoba
Dalam pernyataannya, Bejo juga mengkritik tindakan pengklaiman hak cipta tersebut sebagai tindakan yang merugikan masyarakat, khususnya komunitas NU.
Ia menyebutkan bahwa tindakan ini bisa berdampak pada penyebaran dan penggunaan lagu "Mars Syubanul Wathan" yang selama ini menjadi simbol cinta tanah air dan bagian dari iman bagi banyak orang.