Viral! Skandal iPhone Hilang di Pesawat Garuda, DPR RI: “Penumpang Bukan Cuma Kehilangan Barang, Tapi Rasa Aman!”

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:36 WIB
Penumpang Garuda kehilangan iPhone, DPR bereaksi keras. iPhone terlacak di hotel kru (Getty Images)
Penumpang Garuda kehilangan iPhone, DPR bereaksi keras. iPhone terlacak di hotel kru (Getty Images)

Purwakarta Online - Kasus kehilangan iPhone di pesawat Garuda Indonesia GA716 kini menjadi sorotan tajam publik dan pemerintah.

Tak hanya viral di media sosial, insiden ini juga memicu reaksi keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menyebut Garuda telah gagal menjaga kepercayaan penumpangnya.

Kejadian mengejutkan ini menimpa Michael Tjendara, penumpang yang terbang dari Jakarta menuju Melbourne bersama keluarganya pada Jumat, 6 Juni 2025.

Ia menyadari bahwa iPhone miliknya tertinggal di kabin usai penerbangan.

Baca Juga: Skandal di Langit! iPhone Hilang di Garuda, Netizen Bongkar Kasus Lama

Tapi yang membuat publik terkejut adalah hasil pelacakan lewat fitur Find My iPhone.

Ponsel itu sempat terdeteksi di hotel tempat kru Garuda menginap, lalu berpindah lokasi ke sebuah sungai di area sekitar.

Mufti Anam, dalam pernyataannya pada Rabu (11/6/2025), menyebut bahwa insiden ini bukan hanya soal kehilangan barang, tapi juga kehilangan rasa aman.

“Kru maskapai Garuda Indonesia telah gagal menjaga kepercayaan penumpangnya. Penumpang bukan saja kehilangan barang, tetapi juga rasa aman di tempat yang seharusnya menjaga mereka,” tegas Mufti kepada awak media.

Baca Juga: Kapan BSU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu dari Pemerintah

Menanggapi viralnya kasus ini, para pihak Garuda Indonesia langsung mengambil tindakan cepat.

Mereka membebastugaskan seluruh awak kabin penerbangan GA716 dan menyatakan investigasi internal sedang berlangsung.

“Kami terus berkomunikasi dengan penumpang tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti kejadian ini demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang,” ujar Ade, juru bicara Garuda.

Garuda juga bekerja sama dengan pihak berwenang di Indonesia dan Australia untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X