Langkah Saepul Bahri Binzein Dalam Kebakaran Pasar Jumaah Purwakarta, Yang Melalap 169 Kios

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:24 WIB
Kebakaran melanda Pasar Jumat Purwakarta, Jumat pagi (21/3). Bangunan bekas swalayan GS terbakar. Damkar dikerahkan, penyebab belum diketahui. (Istimewa )
Kebakaran melanda Pasar Jumat Purwakarta, Jumat pagi (21/3). Bangunan bekas swalayan GS terbakar. Damkar dikerahkan, penyebab belum diketahui. (Istimewa )

PURWAKARTA ONLINEKebakaran hebat melanda Pasar Jumaah, Purwakarta, pada Jumat malam.

Api menghanguskan 169 kios, dengan 69 di antaranya dalam kondisi terisi pedagang.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

"Begitu kami mendapat laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak. Api berhasil dipadamkan dan situasi sudah terkendali," ujarnya.

Baca Juga: KJRI Jeddah Bantu Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi

Langkah Cepat Pemkab Purwakarta

Pemkab Purwakarta langsung mengambil tindakan setelah api berhasil dipadamkan.

Langkah pertama adalah mengamankan area sekitar dan memindahkan pedagang ke tempat yang lebih aman.

“Kami masih mengevaluasi langkah selanjutnya. Yang penting sekarang adalah memastikan kondisi pasar aman,” kata Om Zein.

Pemkab juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak.

Baca Juga: PINTAR BI Down, Warga Panik Gagal Daftar Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Bangunan Pasar Akan Dibongkar

Pasar Jumaah merupakan bangunan dua lantai yang kini dalam kondisi rusak parah.

Om Zein menegaskan bahwa bangunan ini harus segera dirobohkan untuk menghindari risiko yang lebih besar.

"Kondisinya sudah terkoyak. Tidak mungkin dibiarkan berdiri karena berbahaya," katanya.

Baca Juga: BRI Siapkan E-Channel untuk Transaksi Digital Lancar Saat Mudik dan Lebaran Idulfitri 1446 H

Relokasi Pedagang Jadi Prioritas

Pemkab Purwakarta saat ini tengah mencari lokasi sementara untuk pedagang yang terdampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X