Kerugian Miliaran Rupiah Akibat Kebakaran Pasar Jumat Purwakarta

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:00 WIB
Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha (kemeja putih) saat berada di Pasar Jumaah yang hangus terbakar, Jumat 21 Maret 2025. Kebakaran di Pasar Jumat Purwakarta sebabkan kerugian miliaran rupiah. 169 kios hangus dilalap api. (Foto: Ist)
Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha (kemeja putih) saat berada di Pasar Jumaah yang hangus terbakar, Jumat 21 Maret 2025. Kebakaran di Pasar Jumat Purwakarta sebabkan kerugian miliaran rupiah. 169 kios hangus dilalap api. (Foto: Ist)

PURWAKARTA ONLINEKebakaran hebat di Pasar Jumat Purwakarta, Jumat (21/3/2025), menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sebanyak 169 kios hangus dilalap api, dengan 69 kios di antaranya dalam kondisi terisi barang dagangan.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencarikan solusi untuk membantu para pedagang yang terdampak.

Baca Juga: Road Noise Chery J6, Masalah Kecil atau Gangguan Besar?

"Kami akan bahas penanganannya secepat mungkin," ujarnya.  

Para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya tampak histeris dan menangis di depan pasar.

Indri, salah seorang pedagang pakaian, mengaku hanya bisa menyelamatkan sebagian kecil barang dagangannya.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Omset Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Naik 40% Berkat KUR

"Saya sudah belanja stok baru untuk Lebaran, tapi semuanya habis terbakar," ujarnya.  

Sementara itu, Emoh, pedagang lain, menceritakan bagaimana ia tidak sempat menyelamatkan barang dagangannya karena api menyebar dengan cepat.

"Saya langsung lari begitu mendengar suara letupan dari belakang pasar," katanya.  

Baca Juga: Kades Tersangka Korupsi, Dana Desa Rp 1,3 Miliar Dikelola Sepihak

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berjanji akan memberikan bantuan kepada para pedagang yang terdampak.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X