Pacaran Bertahun-Tahun Pasti Penasaran Hubungan Seks!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 20 Maret 2025 | 12:00 WIB
Obrolan viral dua wanita tentang pacaran dan seks. Inilah mengapa hubungan intim seringkali dianggap sebagai keniscayaan dalam pacaran jangka panjang. (X @faetheary)
Obrolan viral dua wanita tentang pacaran dan seks. Inilah mengapa hubungan intim seringkali dianggap sebagai keniscayaan dalam pacaran jangka panjang. (X @faetheary)

PURWAKARTA ONLINE - Pacaran bertahun-tahun seringkali dianggap sebagai tahap menuju pernikahan.

Namun, sebuah obrolan viral di media sosial X yang diunggah oleh Gayana (@faetheary) pada Rabu malam, 19 Maret 2025, mengungkapkan sisi lain dari pacaran jangka panjang.

Dalam obrolan tersebut, seorang cewek berkacamata dengan tegas menyatakan bahwa pacaran yang berlangsung lama pasti akan berujung pada hubungan seks.

"Okeh ya misalnya dia pernah bilang, nggak bakal seks segala macem-segala macem. tapi dijamin, dua tahun, tiga tahun pasti ngelakuin anj*r!" ujarnya.

Baca Juga: Ketua GPM Purwakarta, Agus Umbara Bakal Usulkan Strategi Pengkaderan di Kongres Bali

Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan dari netizen.

Banyak yang merasa bahwa pandangan tersebut terlalu ekstrem, namun tidak sedikit pula yang mengakui bahwa hal tersebut memang terjadi dalam kehidupan nyata.

Menurut thehealthsite.com, hubungan seks sebelum nikah memiliki beberapa dampak negatif.

Pertama, hubungan seks pranikah seringkali tidak aman karena alat kontrasepsi tidak selalu digunakan.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Usai Lebaran? Sri Mulyani dan Airlangga Bantah Isu Mundur

Hal ini dapat menyebabkan penyakit menular seksual dan bahkan aborsi.

Kedua, hubungan fisik dapat menciptakan ikatan emosional yang kuat.

Jika salah satu pasangan tidak setia, hal ini dapat menjadi bencana emosional bagi pasangan lainnya.

Salis Abdalah Hatami dalam artikel ilmiahnya yang berjudul "Hadis Tentang Hubungan Badan di Luar Pernikahan" (Jurnal UIN Sunan Gunung Djati, 2021) menyimpulkan bahwa zina merupakan tindakan yang menyalahi aturan baik secara agama maupun hukum di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X