THR ASN 2025, Ini Jadwal dan Syarat Penerimaannya

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 17:00 WIB
THR ASN 2025 akan cair 10 hari sebelum Lebaran. Simak jadwal pencairan dan syarat penerimaannya untuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. (Pexels/Ahsanjaya)
THR ASN 2025 akan cair 10 hari sebelum Lebaran. Simak jadwal pencairan dan syarat penerimaannya untuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. (Pexels/Ahsanjaya)

PURWAKARTA ONLINE - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 dipastikan akan cair 10 hari sebelum Idul Fitri, yaitu sekitar 21 Maret 2025.

Pembayaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan berlaku untuk PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Syarat penerimaan THR adalah ASN harus masih aktif bekerja pada saat pembayaran dilakukan.

Baca Juga: Segera Daftar! 17 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota Terbatas!

Selain itu, THR juga diberikan kepada ASN yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun.

Bagi ASN yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, THR akan diberikan secara proporsional.

Pencairan THR ini diharapkan dapat meringankan beban finansial ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X