Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Tersandung Dugaan Kokain

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 29 Januari 2025 | 09:00 WIB
Radja Nainggolan, mantan pemain Inter Milan, ditangkap terkait dugaan penyelundupan kokain. Penangkapan ini mengejutkan dunia sepak bola dan klub barunya, Lokeren-Temse. (Instagram @radja_nainggolan_l4)
Radja Nainggolan, mantan pemain Inter Milan, ditangkap terkait dugaan penyelundupan kokain. Penangkapan ini mengejutkan dunia sepak bola dan klub barunya, Lokeren-Temse. (Instagram @radja_nainggolan_l4)

PURWAKARTA ONLINE - Radja Nainggolan, eks gelandang Inter Milan dan AS Roma, kembali menjadi bahan pembicaraan publik.

Kali ini, bukan karena prestasinya di lapangan hijau, melainkan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyelundupan kokain.

Penangkapan terjadi pada Senin (27/1) pagi di Brussel, Belgia.

Menurut laporan media lokal, AD, polisi melakukan penggeledahan besar-besaran di 30 lokasi berbeda, termasuk rumah Nainggolan.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Menuju Album Solo 'Ruby Luncurkan Single 'ZEN', Akan Rilis Bulan-bulan Ini!

Mobilnya juga disita sebagai bagian dari penyelidikan.

"Kami sedang menyelidiki dugaan impor kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp," kata juru bicara Kejaksaan Brussel.

Mereka memastikan bahwa Nainggolan adalah salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi ini.

Penangkapan ini menjadi kabar mengejutkan bagi Lokeren-Temse, klub baru Nainggolan yang bermain di divisi dua Liga Belgia.

Baca Juga: Inspirasi Ucapan Tahun Baru Imlek 2025 untuk Keluarga, Teman, dan Rekan Kerja

Pemain berdarah Batak ini baru saja bergabung setelah hampir satu tahun absen dari sepak bola profesional.

Ia terakhir kali membela Bhayangkara FC di Liga 1 Indonesia pada 2024.

Debutnya bersama Lokeren-Temse berlangsung gemilang.

Pada laga melawan Lierse, Jumat (24/1), Nainggolan mencetak gol penyeimbang yang membuat pertandingan berakhir imbang 1-1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X