Heboh! Pembatalan Kelulusan CPNS Kemenag 2024 Gegerkan Ribuan Peserta, Ini Alasannya!

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (instagram/studicpns.id)
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (instagram/studicpns.id)

PURWAKARTA ONLINE - Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 menuai perhatian besar.

Dari 17.221 peserta yang dinyatakan lolos, sejumlah nama harus menelan pil pahit setelah kelulusan mereka dibatalkan akibat ketidaksesuaian dokumen.

Langkah pembatalan ini didasarkan pada investigasi yang dimulai oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara melalui surat bertanggal 2 Januari 2025.

Temuan ini mengungkap adanya pengunggahan dokumen palsu oleh beberapa peserta, termasuk surat pengalaman kerja yang tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Gagal CPNS! Dokumen Palsu dan Ketidakhadiran, Ribuan Peserta Gagal Seleksi CPNS Kemenag 2024

“Kami bertindak tegas demi menjaga integritas seleksi CPNS Kemenag,” ungkap Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani.

Keputusan pembatalan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana ditegaskan dalam Pengumuman Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada 13-15 Januari 2025.

Hasil sanggahan ini akan dirilis pada 16-22 Januari 2025. Dengan total 37.849 peserta, seleksi CPNS Kemenag 2024 memperebutkan 20.772 formasi.

Baca Juga: Mengejutkan! 20.628 Peserta CPNS dinyatakan Tak Lolos, Adanya Dokumen Palsu, Ini Faktanya

Proses seleksi ketat meliputi CAT BKN, praktik, wawancara, dan tes moderasi beragama.

“Kami berharap semua peserta mematuhi aturan agar seleksi berjalan adil,” tambah Wawan.

Kemenag juga mengingatkan bahwa pelamar yang terbukti memberikan informasi palsu dapat dibatalkan kelulusannya kapan saja, bahkan setelah mereka diangkat menjadi ASN.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi peserta seleksi CPNS di masa depan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X