PURWAKARTA ONLINE - Samsung kembali mencuri perhatian.
Smartphone terbaru mereka, Samsung Galaxy S25, dilaporkan telah lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Informasi ini diungkap melalui laman resmi Kementerian Perindustrian dan Informatika.
Baca Juga: Bahrain Gemilang di Gulf Cup 2024, Juara Bertahan Irak Tumbang 0-2
Ada tiga model yang didaftarkan, yaitu:
- SM-S9831B (Galaxy S25 reguler)
- SM-S936B (Galaxy S25 Plus)
- SM-S938B (Galaxy S25 Ultra)
Namun, ketiganya belum mendapatkan sertifikasi SDPPI Postel dari Kominfo.
Syarat Penting Sebelum Rilis
Sebuah smartphone membutuhkan dua sertifikasi utama, TKDN dan SDPPI, sebelum resmi dijual di Indonesia.
Meskipun demikian, Samsung masih punya waktu hingga Januari 2025 untuk memenuhi persyaratan ini.
Baca Juga: Isi Liburan Anda di Curug Cijalu! Surga Tersembunyi di Bumi Nyi Subang Larang yang Wajib Dikunjungi
Keunggulan Peluang di Pasar
iPhone 16, yang menjadi pesaing utama, hingga kini belum bisa dipasarkan di Indonesia.
Hal ini karena Apple belum memenuhi aturan TKDN.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Samsung memiliki peluang besar untuk mendominasi pasar smartphone premium awal tahun depan.
Artikel Terkait
iPhone Murah Mulai Rp2 Jutaan, Masih Layak Dipakai!
Samsung Galaxy S24 FE 2024: Flagship Terjangkau dengan Fitur Canggih dan AI Revolusioner
Intip Harga iPhone yang Turun di 2024!
Terlanjur Beli iPhone 16 di Indonesia? Simak Dampak dan Solusinya
Blokir IMEI iPhone 16 di Indonesia: Pengguna Terancam Tak Bisa Pakai
Samsung Galaxy Ring: Inovasi Canggih untuk Pemantauan Kesehatan yang Nyaman
Samsung One UI 7.0: Aturan Baru untuk Edge Panels
Apple Hentikan Penjualan iPhone SE 3 dan iPhone 14 di Eropa pada 2025
Samsung Perkenalkan Peralatan Rumah Tangga Berbasis AI di CES 2025
Samsung Pamerkan AI home, Solusi Pintar Rumah Moderen di CES 2025