Heboh! Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Netizen Bereaksi Keras

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Senin, 30 Desember 2024 | 07:00 WIB
Habiburokhman, Politisi Gerindra. (instagram.com/habiburokhmanjkttimur)
Habiburokhman, Politisi Gerindra. (instagram.com/habiburokhmanjkttimur)

PURWAKARTA ONLINE - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjadi sorotan publik setelah menyebut Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sebagai "orang gagal".

Ucapan kontroversial itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Habiburokhman mengkritik respons Mahfud terhadap wacana denda damai bagi koruptor, yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai gagal selama lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?" ujar politisi Gerindra itu.

Baca Juga: Baby Putie Viral, Sosok Seleb TikTok yang Kini Jadi Sorotan Media Sosial

Tak butuh waktu lama, pernyataan Habiburokhman memicu reaksi keras di media sosial.

Banyak netizen mempertanyakan dasar komentar tersebut, mengingat rekam jejak Mahfud MD yang dinilai cukup baik oleh sebagian besar masyarakat.

"Oh ini yang ngata-ngatain Pak Mahfud tentang korupsi ya," tulis seorang pengguna Instagram, @ev***.

Sementara akun @ad****** berkomentar, "Apa dia lebih berprestasi dari Pak Mahfud? Kadang orang kalau berkuasa bisa berbalik 180°."

Baca Juga: Prasetyo Hadi Tantang Hasto Kristiyanto: “Ungkap Skandal Kalau Berani!”

Bahkan, akun X @putriiidsb membagikan foto Habiburokhman dengan komentar pedas yang menyudutkan politisi tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Mahfud MD memilih sikap tenang. Saat dihubungiawak media pada Minggu (29/12/2024), Mahfud mengatakan, "Tidak berniat menanggapi. Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat."

Menurut Mahfud, perdebatan terkait wacana denda damai bagi koruptor seharusnya difokuskan pada hal-hal yang lebih substansial.

Ia menegaskan pentingnya solusi prosedural dalam pemberantasan korupsi, sesuatu yang dianggapnya kerap diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X