Ribut Besar! Pemilihan Ketua Umum PMI, Agung Laksono Gelar Munas Tandingan, Klaim Kemenangan, dan Laporan ke Kemenkum, Drama Berlanjut!

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Jumat, 13 Desember 2024 | 07:15 WIB
Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.*
Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.*

Dalam konteks ini, dualisme kepemimpinan PMI dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas organisasi yang seharusnya hanya mengenal satu ketua umum yang sah.

Situasi semakin memanas ketika JK melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan pelanggaran hukum.

"Upaya Agung Laksono tersebut ilegal dan bertentangan dengan hukum. Kami melaporkan mereka ke polisi karena ini adalah tindakan melawan hukum," tegas JK dalam konferensi pers.

Di sisi lain, Agung Laksono dan kubunya bersikukuh bahwa langkah mereka sah secara prosedural.

Baca Juga: PAFI Kabupaten Humbang Hasundutan, Dampak Kecanduan Gadget pada Anak dan Solusinya

Mereka bahkan berencana untuk melaporkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Menurut Agung, jika prosedur yang ada memang mengharuskan adanya proses pencalonan terbuka, maka pihaknya berhak untuk maju sebagai calon ketua umum PMI.

Drama dualisme kepemimpinan di PMI ini jelas belum berakhir. Dengan adanya dua Munas yang digelar pada waktu yang bersamaan, situasi PMI kini terbelah antara pihak yang mendukung JK dan Agung Laksono.

Meskipun JK terpilih kembali di Munas yang diakui sah, kubu Agung Laksono bersikeras bahwa mereka memiliki hak yang sah untuk memimpin organisasi Polemik ini juga membuka wacana mengenai demokrasi internal di PMI, serta tantangan besar bagi organisasi sosial kemanusiaan ini untuk menjaga integritas dan prinsip-prinsipnya.

Baca Juga: PAFI Hulu Sungai Utara Gelar Penyuluhan Pentingnya Membaca Label Obat untuk Kesehatan

Sebagai lembaga yang berperan penting dalam penanggulangan bencana dan kemanusiaan, PMI harus segera mengatasi konflik internal ini agar bisa fokus pada tugas utamanya, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan.

Drama ini dipastikan akan berlanjut, dengan para pihak yang terlibat mengupayakan langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan posisi mereka di PMI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X