Purwakarta Online - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan alokasi formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2024.
Menurut Anas, pemerintah telah mengalokasikan 71.643 formasi di IKN, terdiri dari 14.114 formasi CPNS dan 57.529 formasi PPPK. Dengan adanya kesempatan pendaftaran untuk kedua jenis pegawai ini, Anas menegaskan pentingnya mendapatkan informasi dari sumber yang valid dan resmi.
"Dengan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, Anas meminta masyarakat tidak mudah membaca informasi mengenai seleksi CASN dari portal informasi yang tidak valid," ujarnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Anas juga menekankan agar masyarakat tidak terperdaya oleh janji-janji palsu terkait kelulusan. Dia mengingatkan bahwa semua informasi resmi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi pemerintah.
"Peserta tes berada di dalam gedung, sedangkan orang tua dapat langsung melihat hasilnya secara realtime. Dengan adanya live score di Youtube maka tidak ada titipan orang dalam," tambahnya.
Jadwal Pendaftaran dan Proses Verifikasi
Pendaftaran CPNS 2024 di sekolah kedinasan dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2024. Sementara itu, pendaftaran CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia ditargetkan akan dibuka pada bulan Juni mendatang. Namun, Anas menyatakan bahwa jadwal tersebut masih dapat berubah mengikuti perkembangan terkini.
Baca Juga: SYL Kerap Menagihkan Pembayaran Kartu Kredit ke Kementan!
"Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkapnya.
Kendala dalam Penyusunan Rincian Formasi
Anas juga memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi dalam penyusunan rincian formasi. Beberapa instansi masih belum selesai melakukan perincian usulan, terutama yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar. Faktor-faktor seperti pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data non-ASN, dan pemutakhiran data peta jabatan menjadi beberapa alasan keterlambatan tersebut.
Proses Pendaftaran dan Pengumuman Lowongan
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2024: Berikut Perhitungannya
Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2024: Berita Terkini dari Pemerintahan Jokowi
AstraZeneca Akui Efek Samping Langka dari Vaksin COVID-19: Apa Itu Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome (TTS)?
Kalender Libur Nasional Mei 2024, Menyelami Arti Waktu dalam Keseharian
Realme C65: Smartphone Tangguh dengan Fitur Inovatif
Realme C65 Resmi Hadir di Indonesia, Performa Tangguh dengan Fitur Inovatif
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Korupsi untuk Jajan Istri: Fakta dan Dugaan Baru yang Terungkap
SYL Kerap Menagihkan Pembayaran Kartu Kredit ke Kementan!
Biaya Ultah Cucu SYL Dibebankan ke Kementan: Skandal Baru dalam Kasus Korupsi
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024