Prabowo Subianto Bersyukur atas Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2024

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 29 April 2024 | 19:04 WIB
Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 (Manggarai NewsCom)
Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 (Manggarai NewsCom)

Purwakarta Online - Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya terkait hasil persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4).

Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian proses hukum yang berjalan di MK.

"Dalam proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," ujar Prabowo dengan tegas.

Menanggapi keputusan MK, Prabowo menekankan pentingnya fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kisah Emak-Emak Pengemis Viral, Perjuangan Hidup di Balik Rekaman Viral

"Kini saatnya bagi kita untuk fokus mempersiapkan masa depan. Persiapan-persiapan itu perlu kita lakukan," tandasnya.

Selain itu, Prabowo juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses kontestasi pemilu 2024.

"Terima kasih kepada semua masyarakat, terima kasih dukungannya. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," tambahnya.

Pada Senin lalu, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca Juga: Menyelami Keindahan Tari Rangkuk Alu, Perpaduan Permainan dan Seni Tari Tradisional Indonesia

Keputusan ini diambil setelah MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan yang diajukan.

Dengan demikian, Prabowo Subianto kini siap melangkah untuk memimpin Indonesia ke arah masa depan yang lebih baik, dengan harapan mampu menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X