Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam Skandal Mahar Emas Palsu, Syifa Dwi Fatmawati

photo author
Febri Nugrahadi, Purwakarta Online
- Rabu, 17 April 2024 | 18:25 WIB
Dedi Mulyadi 'terlibat' dalam skandal mahar pernikahan emas palsu anak Camat di Purwakarta, Syifa Dwi Fatmawati. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)
Dedi Mulyadi 'terlibat' dalam skandal mahar pernikahan emas palsu anak Camat di Purwakarta, Syifa Dwi Fatmawati. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)

Purwakarta Online - Pernikahan yang seharusnya menjadi babak baru dalam kehidupan Syifa Dwi Fauziah, seorang wanita muda yang tinggal di Purwakarta, Jawa Barat, malah berubah menjadi mimpi buruk yang tak terduga.

Kisahnya yang menyentuh hati mengungkapkan bagaimana kepercayaan dan harapan yang hancur oleh kebohongan yang tak termaafkan.

Syifa, dengan penuh keberanian, mengungkapkan kisahnya yang memilukan kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, tentang bagaimana pernikahannya yang diwarnai oleh kebohongan dan kekerasan domestik.

Mahar pernikahannya yang seharusnya menjadi simbol kecintaan dan kesetiaan, ternyata hanya sebuah tipuan tragis.

Baca Juga: Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Sosial

Mahar Emas Palsu dan Kehancuran Rumah Tangga

Pada bulan Mei 2021, Syifa Dwi Fauziah menerima mahar pernikahan berupa emas dari suaminya, Muhammad Agung Drajat Pratama.

Namun, kebahagiaan mereka segera terguncang ketika Syifa mengetahui bahwa emas yang diberikan tersebut palsu, sebuah pengkhianatan yang mendalam.

Pertengkaran yang Tak Kunjung Usai dan Kekerasan Rumah Tangga

Tidak hanya kebohongan tentang mahar, rumah tangga Syifa juga dilanda oleh pertengkaran yang tak kunjung usai.

Bahkan, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana Syifa menjadi korban dari serangan fisik yang memilukan.

Baca Juga: Tumbal Pilkada Purwakarta

Pencarian Keadilan dan Keberanian Syifa

Dengan keberaniannya, Syifa tidak hanya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, tetapi juga menuntut keadilan atas kebohongan dan kekerasan yang dialaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X